Bani Sudardi menyebutkan bahwa upacara tradisional merupakan bagian dari sistem religi. Dalam sistem religi terdapat 3 unsur, yaitu: 
1. Sistem keyakinan 
2. Sistem upacara keagamaan 
3. Masyarakat pendukung 
Sistem keyakinan adalah suatu konsep yang hidup di masyarakat. Sistem ini bisa menyangkut berbagai hal seperti kosmogoni, kosmologi, mitologi, legenda, dan sebagainya. Sistem keyakinan tersebut merupakan hal yang dipercaya masyarakat pemilikinya dan dianggap benar-benar terjadi.
Upacara tradisional terdapat sistem upacara yang harus diikuti oleh peserta upacara. Sistem upacara adalah suatu bentuk reaktualisasi adanya sistem kepercayaan. Di antara ketiga unsur dari sistem religi, sistem upacara merupakan unsur yang paling nyata dan tentu saja menarik perhatian. Bentuk sistem upacara itu beragam bentuknya yang terdiri dari: 
1. Bersaji 
2. Berkorban 
3. Berdoa 
4. Makan bersama dengan makanan suci 
5. Prosesi 
6. Tarian suci 
7. Nyanyian suci 
8. Drama suci 
9. Puasa 
10. Intoksikasi 
11. Bertapa 
12. bersamadi 
Dari berbagai bentuk sistem upacara ini, ada 4 hal utama yang merupakan unsurnya, yaitu: 
1. Tempat 
2. Saat 
3. Benda dan alat 
4. Orang yang melakukan 
Suatu ritual atau upacara tradisional memiliki makna tertentu. Makna tersebut kadang-kadang tidak tunggal. Makna suatu ritus dapat dibagi menjadi  7 bagian, yaitu:
1. Aktualisasi peristiwa mistis
2. Kerinduan pada kekuatan adikodrati
3. Proyeksi suatu cita-cita
4. Tolak bala
5. Pengaturan sosial/katub sosial
6. Hiburan
7. Kritik sosial
Sumber:
Bani Sudardi. 2009. Makna Ritus da Upacara Tradisional di Pesisir Utara Jawa. Surakarta: Universitas Sebelas Maret
1. Aktualisasi peristiwa mistis
2. Kerinduan pada kekuatan adikodrati
3. Proyeksi suatu cita-cita
4. Tolak bala
5. Pengaturan sosial/katub sosial
6. Hiburan
7. Kritik sosial
Sumber:
Bani Sudardi. 2009. Makna Ritus da Upacara Tradisional di Pesisir Utara Jawa. Surakarta: Universitas Sebelas Maret

















 11.14
11.14
 Hanny Kamalia
Hanny Kamalia
 
 Posted in:
 Posted in:   
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar