Aliran kepercayaan merupakan bagian dari nilai budaya yang tertanam pada diri masyarakat dan diterapkan sebagai cara pandang untuk melakoni kehidupannya. Cara pandang tersebut sebenarnya dapat mengacu pada agama yang bersumber dari kitab sepertihalnya yang ada dalam agama-agama besar dunia. Berbeda halnya dengan agama besar, aliran kepercayaan atau yang lebih dikenal dengan agama lokal meyakini bahwa cara pandang mereka didasarkan atas apa yang diajarkan oleh nenek moyang (karuhun) dalam menata kehidupan baik dalam lingkungan mereka ataupun saat menghadapi dunia di luar lingkungan mereka. Tatanan kehidupan karuhun kemudian diformulasikan dalam suatu konsep mengenai keteraturan dalam menghadapi dan memotivasi kehidupan. Hal ini senada dengan apa yang diungkapkan Geertz. Beliau mengatakan bahwa :
Agama adalah suatu sistem simbol yang bertindak untuk memantapkan perasaan-perasaan (moods) dan motivasi-motivasi secara kuat, menyeluruh, dan bertahan lama pada diri manusia, dengan cara
memformulasikan konsepsi-konsepsi mengenai hukum/keteraturan (order), dan menyelimuti konsepsi-konsepsi tersebut dengan suatu aturan tertentu yang mencerminkan kenyataan, sehingga perasaan-perasaan dan
motivasi-motivasi tersebut, nampaknya secara tersendiri (unik) adalah nyata ada. (Geertz, 1973:90)
Sumber:
Geertz, Clifford 1973 The Interpretation of Culture, New York: Basic.
Ade Makmur Kartawinata. 2002. Amalan Agama Lokal dalam Komunitas Terpinggir Di Jawa Barat: Kajian Antropologi Agama. Makalah dalam Simposium Kebudayaan Indonesia – Malaysia VIII 8 – 9 Oktober 2002.
Geertz, Clifford 1973 The Interpretation of Culture, New York: Basic.
Ade Makmur Kartawinata. 2002. Amalan Agama Lokal dalam Komunitas Terpinggir Di Jawa Barat: Kajian Antropologi Agama. Makalah dalam Simposium Kebudayaan Indonesia – Malaysia VIII 8 – 9 Oktober 2002.
0 komentar:
Posting Komentar